I. Konsep koperasi
1. KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2. KONSEP
KOPERASI SOSIALIS
Adalah koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk
menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri
sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai
tujuan-tujuan system sosialis-komunis.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Karena koperasi sudah berkembang
dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya. Bertujuan meningkatkan kondisi social ekonomi
anggotanya.
II. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekomonian, dan Aliran Koperasi
Ideologi
adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian)
yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup cara berpikir
seseorang atau suatu golongan paham, teori, dan tujuan yang terpadu merupakan
satu program sosial politik. Dapat dikatakan:”Paham yang menjiwai, membrikan
arah untuk mencapai tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan
berpikir, berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya
cita-cita koperasi.
Koperasi sebagai suatu
system ekonomi mempunya kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki
cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat
1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang
paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi
suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang
bersangkutan.
Keterkaitannya
adalah ideologi terkait dengan system perekomonian dan aliran koperasi system.
Perekomonian menjiawai ideology, aliran koperasi menjiwai sisstem, begitupula
aliran koperasi menjiwai ideologi.
Ideologi
Sistem
Perekomonia Aliran Koperasi Liberalisme/KapitalismeSistem Ekonomi Bebas
LiberalYardstick Komunisme / SosialismeSistem Ekonomi SosialisSosialis Tidak
termasuk Liberalisme dan SosialismeSistem Ekonomi CampuranPersemakmuran
(Commonwealth).
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan
erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh
Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi
Negara-negara didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
·
Liberalisme / komunisme
· Sosialisme
· Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
· Sosialisme
· Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
Impelementasi
dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang
berbeda-beda.
Aliran Koperasi menurut Paul Hubert
Ø
Aliran
Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada
negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian
liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan sistem
kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral.
Ø
Aliran
Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak terlepas
dari berbagai keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme. Menurut aliran ini,
koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam
menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Ø
Aliran
Persemakmuran
Aliran persemakmuran (commonwealth)
memandang koperasi sebagai alat yang efsien dan efektif dalam meningkatkan
kualitas ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi
bersifat ”kemitraan (partnership)” , dimana pemerintah bertanggung jawab dan
berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
E.D.
damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau school of cooperatives
berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelansi perekonomian Negara, yakni:
® Cooperative commonwealth
school
Aliran ini
merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan
lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah
masyarakat.
®
School of modified atau
juga di sebut school of competitive yardstick
Suatu paham
yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu
perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
®
The socialist school
Suatu paham
yang mengangap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
®
Cooperative sector
school
Paham yang
menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Sejarah Perkembangan Koperasi
[Sejarah Lahirnya Koperasi]
[Sejarah Lahirnya Koperasi]
Koperasi modern lahir pertama kali
di Inggris, Rochdale tahun 1844. Koperasi masa perkembangan kapitalisme akibat
revolusi industri. Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan
barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Koperasi merintis
memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Tahun 1851, akhirnya dapat
mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang
belum mempunyai rumah.
Tahun 1852, koperasi di Inggris 100
unit. Tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Tahun 1945, CWS punya 200 dan 9.000 orang
pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di
sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar
negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Tahun 1876, koperasi di bidang
transportasi, perbankan, dan asuransi. Tahun 1870, koperasi di bidang
penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Womens Coorporative Guild dibentuk tahun 1883, besar
pengaruhnya terhadap gerakan koperasi, Disamping memperjuangkan hak-hak kaum
wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa
tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan
menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan.
Perpustakaan koperasi, perpustakaan bebas pertama di
Inggris, sekaligus tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf.
Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu
Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di
Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Charles Fourier (1772-1837) dengan fakanteres, perkumpulan 300 sampai 400
keluarga bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih
kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan
dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya
ada usaha-usaha kerajinan dan usaha lain memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak
berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu
itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour mengatakan persaingan merupakan sumber
keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri,
dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux).
Para produsen perorangan yang punya usaha yang sama disatukan. Perkumpulan ini
mirip dengan koperasi produsen. Tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut
pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi
koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang
di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888),
dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Para pelopor koperasi sepakat membentuk International
Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) Kongres Koperasi
Internasional pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka
koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
[Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia]
Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda,
gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A.
Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini
berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat
melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto,
mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan
dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit
sistem Raiffeisen.
Masa Kemerdekaan
Koperasi berfungsi untuk
mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi,
Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara
sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi.
Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
v 1895 di
Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun
Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk
mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai
negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
v 1920 diadakan
Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor
Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi
bermanfaat di Indonesia.
v 12 Juli 1947,
diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
v 1960 Pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan
menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
v 1961,
diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk
melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
v 1965, Pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis,
Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan
Munaskop II di Jakarta
v 1967 Pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian
disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
v Peraturan
Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
BalasHapuspinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
Terima kasih
Terima kasih dan Tuhan memberkati
Ibu Kelly